Sistem Among adalah cara pelaksanaan pendidikan dalam Gerakan Pramuka. Sitem Among adalah hasil pemikiran Raden Mas Suwardi Suryaningrat atau dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara, bapak pendidikan dan pendiri Perguruan Taman Siswa.
Ki Hajar Dewantara,
menjabat Menteri Pendidikan pada Kabinet RI pertama. KI Hajar Dewantara lahir
pada tanggal 2 Mei 1889 dan wafat pada tanggal 28 April 1959.
Kata Among berarti
mengasuh, memelihara atau menjaga. Dan orang yang melakukannya disebut PAMONG.
Sistem Among tampak jelas pada kalimat “ ING NGARSO SUNG TULODO, ING MADYA
MANGUN KASRO, TUT WURI HANDAYANI “ yang artinya “ DI DEPAN MEMBANGUN /
MELAKSANAKAN, DAN DI BELAKANG MEMBERI DORONGAN / BANTUAN KE ARAH MANDIRI”.
(1) Pendidikan
dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda
dan anggota dewasa muda menggunakan sistem among.
(2) Sistem Among berarti
mendidik anggota Gerakan
Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
(3) Sistem among
mewajibkan anggota dewasa Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip
kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
(4) Dalam
melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku
berdasarkan:
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b. Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b. Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Hubungan
anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan
khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda
dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya
dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.
(6) Anggota Dewasa
berusaha secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada
anggota dewasa muda, sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi
semangat,dorongan dan pengaruh yang baik.
0 komentar:
Posting Komentar