Resolusi
konfrensi kepramukaan sedunia pada tahun 1924, bertempat di Kopenhagen, Denmark. Menyatakan
bahwa kepramukan mempuyai tiga sifat yaitu :
1. Nasional, artinya kepramukaan
itu diselenggarakan dimasing – masing Negara disesuaikan dengan kebutuhan
masing – masing Negara tersebut.
2.
Internasional, artinya kepramukaan harus dapat mengembangkan rasa persaudaraan
dan persahabatan antar sesama anggota kepanduan (pramuka) dan sebagai sesama
manusia.
3.
Universal, artinya kepramukaan itu dapat berlaku untuk siapa saja serta dapat
diselengarakan dimana saja.
0 komentar:
Posting Komentar