“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1. Lagu “Indonesia Raya” adalah
gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman
adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda”
dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.
3. Wage Rudolph Soepratman adalah
putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman
dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada
malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.
4. Semangat nasional telah mengisi
seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin
menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
1. Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman
kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di
Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk
pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat
Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia
Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu
mendapat sambutan yang hangat sekali.
2. Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia
selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat
Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan),
seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu
Kebangsaan.
3. Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering
dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika
Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar
kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat
perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata
dilenyapkan
“Indonesia Raya” setelah 17 Agustus
1945.
1. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi
pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan
mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
Dalam Undang-Undang
Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia
Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar