Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang
praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang
dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik,menantang,
menyenangkan, sehat, teratur dan terarah dengan menerapkan Prinsip Dasar
kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya
watak kepribadian dan akhlak mulia.
Gerakan Pramuka mendidik kaum muda Indonesia dengan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan anggota
masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1)
Prinsip
Dasar Kepramukaan adalah:
a.
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli
terhadap diri pribadi.
d. Taat kepada
Kode Kehormatan Pramuka.
(2)
Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses
penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga
pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh
kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik
sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
(3)
Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar
Kepramukaan, dalam arti:
a. Menaati
perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai
tata cara dari agama yang dipeluknya.
b.
Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial,
memperkokoh persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
c. Memerlukan
lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan
kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka
wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan
menciptakan kondisi yang lebih baik.
d. Mengakui
bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip
peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan,
khususnya dengan sesama manusia.
e. Memahami
prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa
depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
0 komentar:
Posting Komentar