Tanda Umum
Tanda Umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota
Gerakan Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang sebagai
anggota Gerakan Pramuka.Macam-macam
Tanda Umum adalah:
1.
Tanda Tutup Kepala
2.
Setangan Leher
3.
Tanda Pelantikan
4.
Tanda Harian
5.
Tanda Kepramukaan Sedunia
Tanda Satuan
Tanda
Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang Pramuka bergabung.
Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil sampai satuan tingkat nasional.Macam-macam
Tanda Satuan adalah:
1.
Tanda Satuan kecil yang terdiri dari :
1.
Tanda Barung bagi Siaga
2.
Tanda Regu bagi Penggalang
3.
Tanda Sangga bagi Penegak
4.
Tanda Reka bagi Pandega
5.
Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka
2.
Nomor Gugus
Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing
3.
Tanda Satuan Karya Pramuka
4.
Badge Daerah
dan Tanda Wilayah
5.
Tanda satuan lainnya
Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang
menunjukan jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan
jabatan itu. Macam
Tanda Jabatan adalah :
1.
Bagi peserta didik :
1.
Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung),
Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
2.
Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung,
Regu, Sangga dan Reka
3.
Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
4.
Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka
Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
2.
Bagi anggota dewasa :
1.
Tanda Pembina dan
Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
2.
Tanda Pelatih Pembina
3.
Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai
Nasional)
4.
Tanda Andalan dan
Pembantu Andalan
5.
Tanda Jabatan lainnya
Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan,
keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka dalam
bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda
Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda
Kecakapan adalah :
1.
Tanda Kecakapan Umum
2.
Tanda Kecakapan Khusus
Tanda Penghargaan
Tanda Penghargaan
Tanda Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau
penghargaan yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan
lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan Pramuka,
Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan umat manusia. Tanda
Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan
Orang Dewasa.
0 komentar:
Posting Komentar