Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan
cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.
Lambang
tersebut diciptakan oleh Bapak Soenardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang
aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak
16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional
Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.
0 komentar:
Posting Komentar